Pembangunan Sanitasi Air Bersih Mangkrak Masyarakat Akan Aksi Demo
Wilayah Subang - Masyarakat Dusun Kerajan 2 Rt 07 Rw 02 Desa Kediri Kecamatan Binong Kabupaten Subang tidak puas dengan pelaksanaan LPM desa dalam pembangunan drainase air bersih yang menggunakan dana Rp 10 juta.
Karena ketidakpuasan dan ketidaksempurnaan bangunan, masyarakat akan memprotes LPM sebagai kontraktor, meskipun pembangunan telah dihentikan selama lebih dari dua bulan.
Salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (30/9/2022) mengaku menyayangkan dana yang besar itu, namun pembangunannya dihentikan dan tidak ada pembayaran. Selain penuntutan ketua LPM Suminta atau dikenal dengan H. Keaving.
Menurut tokoh masyarakat, sebagai milik masyarakat desa (VCA) adalah organisasi atau wadah yang dibuat atas prakarsa masyarakat, yang dibantu oleh pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah desa dalam kehidupan. . dan terwujudnya keinginan dan kebutuhan masyarakat dalam hal pembangunan yang sesuai dengan fungsinya.
“Apalagi DD harus dilaksanakan dengan anggaran 65 juta,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, tanggung jawab PLM sebagai organisasi rakyat antara lain: ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat pedesaan, pengembangan dan peningkatan pelayanan publik pedesaan.
Menurut dia, media nasional Radar Nusantara Com belum bisa memastikan penyebab terhentinya pembangunan sistem sanitasi air bersih tersebut. (karyawan RN)